UKPBJ Mamberamo Raya Mulai Tender Paket Pekerjaan
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mamberamo Raya mulai melakukan penayangan tender atau lelang paket-paket pekerjaan tahun 2019.
Kepala UKBPJ Mamberamo Raya, Evert Sonny Merani, S.IK mengungkapkan, jika sampai saat ini, paket tender yang sudah masuk di UKBPJ ada 12 paket yang sudah tendernya sudah berjalan.
“Sisanya ada 12 paket juga dan sekarang dalam proses pemaketan. Itu kita prioritaskan khusus untuk kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Evert Merani, Senin, 1 Juli 2019.
Evert Merani mengungkapkan jika 12 paket pekerjaan yang ditender itu, berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Padahal, masih ada OPD yang mengelola dana DAK. Namun, juga ada dana DAK yang dikelola dilakukan kontrak SPK dan OPD harus melaporkan hal itu.
Menurut Evert Merani, paket pekerjaan bersumber dana DAK itu, limit waktunya sampai 21 Juli 2019, sudah harus dilaporkan, sehingga paket dana DAK itu sangat diprioritaskan segera dilelangkan.
Lebih lanjut, untuk tender paket-paket pekerjaan ini proses tendernya mulai berjalan, pihaknya menyerahkan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika PPK cepat menginput data dokumen tendernya masuk ke UKPBJ, maka pihaknya bisa proses secepatnya untuk segera ditayangkan dalam lelang.
Namun, kata Evert Merani, jika dokumen tidak masuk, maka pihaknya juga tidak bisa melakukan tender pekerjaan. “Untuk itu, kami harapkan OPD untuk memperhatikan hal ini. Jika OPD tidak cepat memberikan data dokumen paket pekerjaan, kami tidak bisa melakukan tender,” tandasnya.
Apalagi, pihaknya pada April 2019, telah melakukan pelatihan bagi PPK untuk menginput dokumen tender. Namun, sampai sekarang dokumen tender baru masuk minggu kemarin dan langsung diproses untuk ditenderkan.
Terkait lelang pakerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Evert Merani mengakui semua OPD belum memberikan data dokumen paket-paket pekerjaan.
“Jadi, untuk dana DAU ini, sama sekali belum ada. Padahal, semakin cepat diserahkan, semakin cepat ditender. Ini yang harus diantisipasi, karena jika OPD santai, ya ini sangat menghambat proses tender,” ujarnya.
Pihaknya berharap dokumen dari semua OPD sudah masuk ke UKPBJ untuk dapat ditenderkan. “OPD jangan berpikir untuk dana DAK saja, tapi paket pekerjaan dari dana DAU harus segera dimasukkan, karena berpengaruh pada waktu pelaksanaan pekerjaan dan serapan anggaran, apalagi sudah masuk bulan Juli 2019, otomatis tinggal 5 bulan saja pekerjaan itu,” tegasnya.
Dikatakan, Bupati Mamberamo Raya telah menekankan agar proses tender pekerjaan bisa secepatnya dilakukan agar tidak menghambat proses pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya.
Evert Merani mengungkapkan jika tender yang dilakukan UKPBJ Mamberamo Raya telah menggunakan sistem baru aplikasi SPE 4.3, dimana yang lalu data PPK langsung diinput oleh Pokja untuk dokumen tendernya, namun sekarang PPK sendiri yang menginput dokumen tender itu.
Setelah itu, kata Evert Merani, setelah masuk UKPBJ, kemudian dipindah ke Pokja untuk memaketkan paket-paket yang diinput oleh PPK. Lalu, dikaji ulang terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan itu.
“Ada dokumen yang masih pakai sebelumnya. Nah, ini harus disinkronkan dengan pokja agar dalam proses tender jangan terdapat sanggahan yang mengakibatkan tender gagal dan kita lakukan lelang ulang lagi,” tandasnya.
Evert Merani mengharapkan agar OPD memaksimalkan waktu yang ada untuk segera mempercepat lelang paket-paket pekerjaan, lantaran sudah masuk bulan Juli 2019. Mestinya, lelang sudah selesai di bulan Juli 2019.
“Yang utama, proses tender bisa berjalan agar OPD mensirupkan rencana umum pengadaan dalam aplikasi sirup LKPP. Dari sekian OPD yang ada, kita sudah dua tahun ini, kita agak lambat menginputnya. Kita Sirup itu diatas bulan April, sehingga terlambat, sehingga kita dorong terus agar tahun depan bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.
Ditambahkan, masih ada kekurangan yakni pihaknya belum menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa, sehingga pihaknya sudah mengusulkan pada anggaran perubahan untuk menyusun SOP pengadaan barang dan jasa, agar tahun depan dalam proses penyusunan anggaran sampai proses tender, sudah punya SOP dan dipahami setiap OPD.
“Jadi, ketika anggaran disahkan dan DPA dibagikan, disitu OPD bisa tahu untuk menyusun rencana umum pengadaan sampai ditenderkan paket-paket pekerjaan itu, sehingga lelang lebih cepat lagi,” imbuhnya.